Bupati Berau Sri Juniarsih Melantik 3 Penjabat Kepala Kampung

img

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG REDEB : Tiga pejabat Kepala Kampung (Kakam) diambil sumpah atau janji jabatannya dalam acara pelantikan yang dipimpin Bupati Berau Sri Juniarsih Mas di ruang Sangakali, Kamis (02/11/2023).

Pengangkatan tiga jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Berau masing-masing Nomor 515, 516, dan 535 Tahun 2023. Maisng-masing dari mereka adalah, Ade Ananda sebagai Kakam Labanan Makmur Kecamatan teluk Bayur, Cipto Suprotnomo sebagai Kakam Sumber Agung Kecamatan Batu Putih, dan Agusnani sebagai Kakam Long Lanuk Kecamatan Sambaliung.

"Mulai hari ini, Kepala Kampung memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memimpin pemerintahan, mengelola pembangunan, dan memajukan kemasyarakatan di kampung", ujar Bupati Sri.

Bupati menambahkan,untuk selanjutnya Kakam agar dapat segera melakukan koordinasi dengan BPK dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada.  Seperti LPM, RT, PKK, Posyandu, Karang Taruna dan semua lembaga yang ada di Kampung masing-masing, dalam rangka memberdayakan masyarakat dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam dan manusia.

Seperti diketahui, bahwa Kampung Labanan Makmur sudah berstatus mandiri, Kampung Sumber Agung berstatus maju dan Kampung Long Lanuk masih berstatus berkembang.

"Ini menjadi tugas Kakam agar mampu menjadi kampung berprestasi, Khusus untuk Sumber Agung, pertahankan raihan terbaik yang telah diraih. Dan untuk Kampung Labanan Makmur dan Long Lanuk saya harapkan bisa termotivasi untuk melakukan langkah yang sama", tuturnya.

Sri pun mengingatkan untuk selalu menjaga aspek ketertiban, keamanan, dan kenyamanan hidup bermasyarakat yang juga perlu diperhatikan oleh Pj Kepala Kampung.

"Jalinlah kerja sama yang baik dengan Bhabinkamtibmas dan seluruh perangkat yang ada untuk memastikan kondusivitas kampung " ungkasnya

Sri Juniarsih menekankan kepada Kakam agar dapat mengelola dana transfer, meliputi Dana Desa, ADK, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan Kabupaten, serta Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim, secara baik dan benar, sesuai dengan hasil musyawarah dan pedoman pengelolaan keuangan kampung yang sudah ditetapkan.

Lanjutnya, Bupati berharap aparatur pemerintahan di Kampung Labanan Makmur, Sumber Agung, dan Long Lanuk dapat mengarahkan program kebijakan pembangunan kampung dengan memanfaatkan peluang dan potensi yang ada di kampung ini, untuk diusahakan dan dikembangkan bersama-sama seluruh masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum.

"Jangan sampai Pemerintah Kampung dan masyarakat justru hanya menjadi penonton dalam tata kelola sumber daya kampung di kampung sendiri", katanya. (Se/Nad)